BFI Finance menawarkan pinjaman online jaminan BPKB motor. Bagi Anda yang memiliki kendaraan jenis sepeda motor, Anda bisa menitipkan BPKB motor milik Anda untuk mendapatkan pinjaman uang tunai mulai dari Rp 1 juta. BFI menerima hampir segala jenis dan merk motor dalam kondisi yang baik. Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah kondisi motor yang bisa Anda ajukan sebagai jaminan.
1. Kendaraan yang pajaknya mati
BFI Finance menerima kendaraan yang pajaknya belum dibayarkan maksimal selama 3 tahun. Nantinya, pinjaman yang sudah cair akan dipotong untuk membayar pajak kendaraan yang mati tersebut.
2. BPKB atas nama orang lain dalam satu KK
Motor yang Anda pakai bukan atas nama Anda sendiri? Tentang, BFI menerima BPKB motor atas nama orang lain yang masih dalam satu Kartu Keluarga, misalnya atas nama orang tua Anda atau atas nama saudara kandung Anda.
3. Motor yang sudah dibeli tapi belum berganti nama kepemilikan
Tidak hanya menerima BPKB motor atas nama orang lain dalam satu KK, BFI Finance juga menerima pinjaman online jaminan BPKB motor atas nama orang lain di luar KK. Misalnya Anda membeli sepeda motor bekas namun belum berganti nama kepemilikan. Jadi motor tersebut masih atas nama pemilik sebelumnya.
4. Motor yang STNK-nya hilang
BFI Finance juga menerima motor yang STNK-nya hilang. Nantinya, Anda akan diminta untuk melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian untuk bisa mengajukan pinjaman.
5. Motor dengan plat luar kota
Tidak hanya menerima plat sesuai domisili Anda, BFI Finance juga menerima pinjaman online jaminan BPKB dengan plat motor luar kota.
6. Motor yang masih dalam cicilan
Motor Anda masih dalam masa cicilan? Tenang, karena BFI Finance juga mau menerima motor jenis ini.
Nah, itulah beberapa kriteria motor yang diterima untuk mengajukan pinjaman online jaminan BPKB di BFI Finance. Daripada berprasangka buruk motor Anda tidak diterima, Anda bisa menanyakannya langsung ke layanan konsumen BFI Finance atau bisa juga mengunjungi kantor cabang BFI terdekat.