Petani merupakan salah satu bagian paling vital dalam menentukan keberhasilan swasembada pangan. Karenanya, ketika pemerintah meninjau kondisi pangan di lapangan, keadaan para petani mesti diperhatikan, bahkan diberi solusi. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dalam hal ini menetapkan sejumlah strategi untuk mendukung Pengembangan Industri di Indonesia Bidang Pertanian.
Sebagai salah satu organisasi vital yang bergerak di bidang pembangunan ekonomi, Kadin Indonesia secara tegas menyebut bahwa keberadaan petani bukanlah untuk dikasihani, melainkan diberi kehormatan atas profesinya. Petani dalam hal ini memang harus diposisikan bermartabat karena dari tenaga merekalah rakyat memeroleh asupan pangan. Meski begitu, kehormatan untuk petani jangan hanya sekadar di kata-kata, melainkan harus dibarengi aksi nyata untuk mensejahterakan mereka.
Bentuk penghormatan, di antaranya, petani Indonesia harus dibebaskan dari sejumlah pungutan dalam bercocok tanam, yang malah semakin memberatkan kehidupan mereka. Berdasarkan pantauan Kadin khusus di Pulau Jawa, kebanyakan petani masih terbebani oleh mekanisme sewa lahan sehingga yang banyak diuntungkan yakni para tuan tanah. Ini tentu saja menjadi salah satu penghambat Pengembangan Industri di Indonesia Bidang Pertanian.
Sementara itu, pungutan liar juga banyak terjadi ketika mereka mau sawahnya dialiri air alias irigasi. Dalam kasus ini, banyak petani yang harus mengeluarkan biaya tambahan jika sawahnya ingin dapat air dari saluran irigasi. Makanya, untuk mencegah pungli pada petani, pemerintah harus terlibat dalam penataan pintu air.
Pungutan liar juga dibebankan petani untuk menjaga “keamanan” hasil tanam kalau tidak mau hasil tanam mereka dijarah. Di sebagian wilayah di Jawa, Kadin mendeteksi keberadaan sistem tradisi yang membuat petani memberikan sebagian hasilnya untuk kepala desa. Petani yang memakai dana pinjaman dari bank untuk menggarap sawah pun biasanya dibebankan bunga 3-4 persen.
Dalam rangka mendukung Pengembangan Industri di Indonesia Bidang Pertanian agar terealisasi efektif, Kadin pun meminta pemerintah agar bisa menekan pungutan liar yang merugikan petani. Dengan konsep revolusi mental, bukan hanya pemerintah, tapi juga masyarakat yang mestinya sadar akan pentingnya peranan petani yang harusnya dihormati.